Rapat Koordinasi bersama Perguruan Silat guna terciptanya Kondusif Trantibmas Diwilayah Kecamatan Sekar pada tanggal 4 Maret 2026 bertempat di Kantor Polsek Sekar.
Hasil Dalam Rakor Antara Lain :
1. Himbauan dilarang memasang banner Perguruan Silat kecuali dipasang di sekretariat organisasi / rumah ketua perguruan
2. Himbauan terkait perijinan Halal Bihalal yg diselenggarakan Perguruan Silat harus ke Polres Bojonegoro
3. Selalu menjaga toleransi dan kerukunan antar perguruan pencak silat diwilyah Kec. Sekar
4. Himbauan agar peran semua Perguruan Pencak Silat dlm rangka cipta kondusif diwilyah terkait Trantibu
Hadir dalam giat :
- Kapolsek Sekar
- Danpos Ramil Sekar
- Satpol PP Sekar
- Kanit Binmas , Kanit Intel ,Kanit Provost Polsek Sekar
- Pangastuti
- PSHT
- PSHW
- IKSPI
- Budi Suci